Penilaian pendidikan adalah proses untuk mendapatkan informasi tentang prestasi atau kinerja peserta didik. Hasil penilaian digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap ketuntasan belajar peserta didik dan efektivitas proses pembelajaran. Fokus penilaian pendidikan adalah keberhasilan belajar peserta didik dalam mencapai standar kompetensi yang ditentukan. Pada tingkat mata pelajaran, kompetensi yang harus dicapai berupa Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran yang selanjutnya dijabarkan dalam Kompetensi Dasar (KD). Untuk tingkat satuan pendidikan, kompetensi yang harus dicapai peserta didik adalah SKL. “Assessment is the process of collecting, synthesizing, and interpreting information to aid classroom decision-making. It includes information gathered about pupils, instruction, and classroom climate.”[1]
Penilaian Hasil Belajar
Penilaian hasil belajar oleh pendidik
Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan dan mencakup seluruh aspek pada diri peserta didik, baik aspek kognitif, afekti, maupun psikomotor sesuai dengan karakteristik mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Setidaknya ada empat hal yang perlu diperhatikan dalam menilai hasil belajar peserta didik pada kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan yaitu:[2]
a. Penilaian pendidikan ditujukan untuk menilai hasil belajar peserta didik secara menyeluruh, mencakup aspek kognitif, psikomotor, dan afektif. Informasi hasil belajar yang menyeluruh menuntut berbagai bentuk sajian, yakni berupa angka prestasi, kategorisasi, dan deskripsi naratif sesuai dengan aspek yang dinilai. Informasi dalam bentuk angka cocok untuk menyajikan prestasi dalam aspek kognitif dan psikomotor. Sajian dalam bentuk kategorisasi disertai dengan deskriptif-naratif cocok untuk melaporkan aspek afektif.
b. Hasil penilaian pendidikan dapat digunakan untuk menentukan pencapaian kompetensi dan melakukan pembinaan dan pembimbingan pribadi peserta didik.
c. Penilaian oleh pendidik terutama ditujukan untuk pengembangan seluruh potensi peserta didik, termasuk pembinaan prestasi. Misalnya, seorang peserta didik kurang berminat terhadap mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan, maka hendaknya diberi motivasi agar ia menjadi lebih berminat.
d. Untuk memperoleh data yang lebih dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan perlu digunakan banyak teknik penilaian yang dilakukan secara berulang dan berkesinambungan.
Penilaian oleh Satuan Pendidikan
Penilaian oleh satuan pendidikan merupakan penilaian akhir pada tingkat satuan pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian SKL. Penilaian kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan didasarkan pada hasil ujian sekolah dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik.
Penilaian oleh satuan pendidikan digunakan sebagai: (a) salah satu syarat kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, (b) dasar untuk meningkatkan kinerja pendidik, dan (c) dasar untuk mengevaluasi pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan.[3]
Formative and summative assessment
Penilaian seharusnya merupakan bagian integral dari mengajar dan belajar. Penggunaan penilaian formatif dalam arti, untuk menilai secara teratur efektivitas kedua proses belajar mengajar, sangat penting dalam memungkinkan guru dan siswa untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan. Tujuan dan sarana penilaian harus diterangkan dengan jelas kepada siswa:
1) Penilaian Formatif
Penilaian formative adalah bagian integral dari pengalaman belajar dan tidak boleh buatan “add-on“. Tujuan ditujukan oleh tugas-tugas penilaian yang spesifik harus dibagikan dengan siswa, dengan umpan balik berlangsung secepat mungkin.[4]
2) Penilaian Summatif
Penilaian sumatif adalah penilaian yang dibuat oleh guru standar pencapaian prestasi oleh setiap siswa pada akhir setiap tahapan program. Tugas penilaian harus mencerminkan tujuan dan kriteria penilaian program. Mereka harus hati-hati dipilih untuk mengukur tingkat pencapaian yang diharapkan untuk kelompok usia yang relevan.[5]
Bentuk penilaian dan pelaporan kepada orang tua dan siswa akan bervariasi dari satu sekolah ke yang lain. Fleksibilitas MYP sekolah menawarkan kesempatan untuk merancang unit kerja mereka sesuai dengan kebutuhan mereka, dan / atau kendala dari kurikulum nasional mereka sendiri, sementara bekerja menuju pencapaian tujuan.
Formatif dan penilaian sumatif harus:[6]
Formatif dan penilaian sumatif harus:[6]
- Biarkan baik siswa dan guru untuk menilai apa yang pelajar dapat dilakukan, dan bagaimana ia dapat menggunakan pengetahuan, konsep dan keterampilan.
- Ukur penerapan pengetahuan, konsep dan keterampilan, bukan sekedar mengingat fakta-fakta.
- Menentukkan prestasi terhadap kriteria untuk subjek.
- Melibatkan partisipasi siswa dan refleksi, misalnya, siswa harus mengetahui kriteria penilaian untuk suatu tugas dan, kadang-kadang, membantu menyusun sebuah kotak penilaian (rubrik) untuk mengukur berbagai aspek kinerja mereka.
- Memberikan kesempatan siswa untuk menganalisis belajar mereka sendiri dan untuk mengenali bidang-bidang apa yang perlu perbaikan.
- Bersikaplah berdasarkan standar kinerja yang telah disepakati untuk kelompok tahun tertentu, dengan harapan yang ditentukan oleh tim guru kelas dan jelas dikomunikasikan kepada siswa dan orang tua.
- Jadilah informatif bagi siswa, orang tua dan guru, dan memberikan instruksi arah masa depan.
- Memberikan kesempatan yang sama untuk semua siswa tanpa memandang gender, budaya dan kebutuhan khusus.
Tergantung pada situasi, siswa akan mencapai tujuan pada waktu yang berbeda dan dalam berbagai cara. Sekolah bebas untuk mengatur baik dalam mengajar maupun dalam penilaian sesuai dengan kebutuhan , sementara tetap mengingat tujuan akhir ini.
Pelaksanaan Penilaian
Penilaian dilakukan dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, penugasan, dan pengamatan dengan menggunakan instrumen yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Penilaian dilaksanakan dalam situasi dan kondisi yang memungkinkan peserta didik menunjukkan kemampuan optimalnya. Untuk itu, penilaian dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip penilaian.
Guru kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan bertanggungjawab pula menilai aspek afektif peserta didik, baik yang berkait dengan akhlak maupun kepribadian. Hasil penilaian terhadap akhlak peserta didik akan dijadikan pertimbangan pada saat guru mata pelajaran pendidikan agama menentukan nilai akhlak peserta didik untuk dilaporkan pada buku laporan pendidikan atau rapor. Demikian pula, hasil penilaian terhadap kepribadian peserta didik juga akan dijadikan pertimbangan pada saat guru mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan untuk menentukan nilai kepribadian peserta didik untuk dilaporkan pada buku laporan pendidikan atau rapor.
Untuk menilai akhlak peserta didik, guru mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan melakukan pengamatan terhadap perilaku peserta didik, baik di dalam maupun di luar kelas. Pengamatan ini dimaksudkan untuk menilai perilaku peserta didik yang mencerminkan akhlak seperti kedisiplinan, tanggung jawab, sopan santun, hubungan sosial, dan kejujuran. Hal-hal yang dinilai antara lain mencakup aspek:[7]
1) Kedisiplinan, yaitu kepatuhan kepada peraturan atau tata tertib, seperti datang tepat waktu, mengikuti semua kegiatan, dan pulang tepat waktu.
2) Kejujuran, yaitu kejujuran dalam perkataan dan perbuatan, seperti tidak berbohong, dan tidak berlaku curang.
3) Tanggungjawab, yaitu kesadaran untuk melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan, seperti menyelesaikan tugas-tugas selama kegiatan berlangsung.
4) Sopan santun, yaitu sikap hormat kepada orang lain, baik dalam bentuk perkataan, perbuatan, dan sikap, seperti berbicara, berpakaian, dan dudukyang sopan.
5) Hubungan sosial, yaitu kemampuan untuk berinteraksi sosial dengan orang lain secara baik, seperti menjalin hubungan baik dengan guru dan sesama teman, menolong teman, dan mau bekerjasama dalam kegiatan yang positif.
Untuk menilai kepribadian peserta didik, guru mata pelajaran pendidikian jasmani, olahraga, dan kesehatan melakukan pengamatan terhadap perilaku peserta didik, baik di dalam maupun di luar kelas. Pengamatan ini dimaksudkan untuk menilai perilaku peserta didik yang mencerminkan kepribadian seperti percaya diri, harga diri, motivasi diri, kompetisi, saling menghargai, dan kerjasama. Indikator masing-masing aspek kepribadian antara lain sebagai berikut: [8]
1) Percaya diri: diwujudkan dalam perilaku berani menyatakan pendapat, bertanya, menegur, mengritisi tentang sesuatu hal.
2) Harga diri: diwujudkan dalam perilaku tidak mudah menyerah dan mengetahui kelebihan diri dan mengakui kelemahan diri.
3) Motivasi diri: diwujudkan dalam perilaku kemauan untuk maju, menyelesaikan segala hal, berprestasi, dan meraih cita-cita.
4) Saling menghargai: diwujudkan dalam perilaku mau menerima pendapat yang berbeda, memaklumi kekurangan orang lain, dan mengakui kelebihan orang lain.
5) Kompetisi: diwujudkan dalam bentuk perilaku yang tegar menghadapi kesulitan, berani bersaing dengan orang lain, dan berani kalah dengan orang lain berlandaskan kejujuran (fair play).
[2] BNSP Depdiknas, Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Jasmani Olahraga dan Kesehatan, (Jakarta: BNSP Depdiknas: 2007), p. 4-5.
[3] BNSP Depdiknas, Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Jasmani Olahraga dan Kesehatan, (Jakarta: BNSP Depdiknas: 2007), p. 4-5.
[4]IBO,Physical Education MYP Guide (United Kingdom: International Baccalaureate Organization :2007),p. 19.
[5]IBO,Physical Education MYP Guide (United Kingdom: International Baccalaureate Organization :2007),p. 19.
[6]IBO,Physical Education MYP Guide (United Kingdom: International Baccalaureate Organization :2007),p. 19.
[7] BNSP Depdiknas, Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Jasmani Olahraga dan Kesehatan, (Jakarta: BNSP Depdiknas: 2007), p. 22.
[8] BNSP Depdiknas, Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Jasmani Olahraga dan Kesehatan, (Jakarta: BNSP Depdiknas: 2007), p. 23.